Mahasiswa Kerja Sampingan Jadi Muncikari Prostitusi Online
Sedianya pelanggan tersebut hendak berkencan dengan anak buahnya, FA, 26, warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
"Di lokasi, uang Rp 650 ribu dan dua handphone sebagai sarana bisnis prostitusi kami amankan," imbuh Kapolres.
Satu lembar kertas room bill hotel bertulisan nomor kamar 16 turut disita.
Leonardus menambahkan, sejauh ini, pihaknya menduga Taufan mempunyai sejumlah anak buah yang kerap ditawarkan kepada pelanggan.
Anehnya, dia sengaja memanfaatkan FB dengan akun namanya sendiri, Taufan Almeizar.
Dalam beranda akunnya, Taufan meninggalkan nomor telepon.
Nah, dari nomor itu, tak jarang komunikasi pelanggan dengan tersangka dilanjutkan melalui chatting jaringan pribadi (japri) via WhatsApp (WA).
Selanjutnya, terjadi tawar-menawar, sejumlah foto seksi anak buahnya dikirimkan kepada pelanggan.
Mahasiswa menjadi muncikari lewat media sosial
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft