Mahasiswa Korban Penganiayaan Malah Dipenjarakan
jpnn.com, INDRAMAYU - Anggota DPR RI Komisi IV, Ono Surono ST mengunjungi Lapas Indramayu, Jumat (22/9). Kunjungan tersebut dalam rangka membesuk seorang mahasiswa yang ditahan oleh kejaksaan dan dititipkan di Lapas Indramayu.
Ono ingin memastikan terkait kondisi kesehatan mahasiswa tersebut dan diperlakukan dengan baik oleh pegawai Lapas dan tahanan lainnya.
"Saya cuma melihat kondisi kesehatannya dan memastikan diperlakukan dengan baik oleh petugas lapas dan tahanan lainnya. Alhamdulillah, Eko baik-baik saja dan sorot matanya masih menunjukkan keberanian seorang aktivis mahasiswa," ujarnya usai mendatangi Lapas Indramayu.
Ketika ditanya masalah kasus yang menimpa keponakannya itu, Ono mengatakan untuk menanyakan langsung kepada penasehat hukumnya mahasiswa tersebut.
"Semoga keadilan akan tegak di Bumi Indramayu ini. Untuk detailnya silahkan tanya pada penasehat hukumnya," imbuhnya.
Sementara menurut kuasa hukum Eko, Sahali menjelaskan, mahasiswa tersebut bernama Eko.
Dia adalah satu mahasiswa di Universitas Wiralodra yang menjadi korban pengeroyokan.
Diduga pelakunya adalah salah satu dosen di Universitas Wiralodra.
Anggota DPR mengunjungi mahasiswa tersebut di lapas.
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani