Mahasiswa: KPK Mesti Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka

Mahasiswa: KPK Mesti Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis saat aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/7). FOTO: DOK.PRI for JPNN.com

Menurut Romi, dugaan korupsi ini diduga dilakukan bersama Dirut PT. Panotaro Raja, Sabar Stevanus P. Simalango, bersama pihak lain dalam proyek pengadaan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di kota Tembilahan dengan prakiraan nilai proyek Rp 3.415.618.000.

"Proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak selesai namun untuk pencairan jumlah dana proyek pengadaan dicairkan 100 persen. Patut diduga Muhammad yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran telah melakukan tindak pidana korupsi," papar Romi.(fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News