Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024
Rabu, 31 Juli 2024 – 17:34 WIB
"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," kata dia.
Oleh karena itu, pada hari ini, mereka melayangkan laporan tertulis kepada KPK untuk segera memerika Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, mereka juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang.
Terakhir, Arya mengatakan persoalan ini butuh atensi khusus dari Presiden RI Jokowi dengan me-reshuffle Menteri Agama. (tan/jpnn)
Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok