Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024
Rabu, 31 Juli 2024 – 17:34 WIB
"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," kata dia.
Oleh karena itu, pada hari ini, mereka melayangkan laporan tertulis kepada KPK untuk segera memerika Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, mereka juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang.
Terakhir, Arya mengatakan persoalan ini butuh atensi khusus dari Presiden RI Jokowi dengan me-reshuffle Menteri Agama. (tan/jpnn)
Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK