Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi
Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Razia
Sabtu, 26 Januari 2013 – 08:49 WIB
PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan seorang mahasiswa ke Mapolda Sumbar, kemarin (25/1).
Dia dilaporkan telah menganiaya mahasiswa bernama Shakka Musti Diguna, 20, warga Kuranji pada Selasa (22/1) di depan Mapolsek Padang Timur.
Baca Juga:
Shakka melapor didampingi oleh dua orang aNggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekitar pukul 10.30. Laporan korban bersama tim LBH tersebut, diterima dengan nomor laporan I/2013-SPKT Polda Sumbar, tanggal 25 Januari tahun 2013.
"Saya mendatangi LBH Padang, supaya saya mendapatkan bantuan hukum. Saya diancam dan diintimidasi, seperti diancam masuk penjara, kena DO sama dosen, dan saya juga diminta berhati-hati, tapi alasan dibalik itu saya sama sekali tidak mengetahuinya. Ke depan, keluarga kami menyerahkan seluruh kasus itu pada LBH Padang, sampai tuntas," tegasnya.
PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering