Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi

Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Razia

Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi
Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi
PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan seorang mahasiswa ke Mapolda Sumbar, kemarin (25/1).

Dia dilaporkan telah menganiaya mahasiswa bernama Shakka Musti Diguna, 20, warga Kuranji pada Selasa (22/1) di depan Mapolsek Padang Timur.

Shakka melapor didampingi oleh dua orang aNggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekitar pukul 10.30. Laporan korban bersama tim LBH tersebut, diterima dengan nomor laporan I/2013-SPKT Polda Sumbar, tanggal 25 Januari tahun 2013.

"Saya mendatangi LBH  Padang, supaya saya mendapatkan bantuan hukum. Saya diancam dan diintimidasi, seperti diancam masuk penjara, kena DO sama dosen, dan saya juga diminta berhati-hati, tapi alasan dibalik itu saya sama sekali tidak mengetahuinya. Ke depan, keluarga kami menyerahkan seluruh kasus itu pada LBH Padang, sampai tuntas," tegasnya.

PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News