Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi

Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Razia

Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi
Mahasiswa Laporkan Oknum Polisi
"Saat razia, mahasiswa itu menggunakan motor trondol dan tidak pakai helm. Ketika melihat razia, dia berbalik arah dan akan masuk kedalam gang tembus ke Aur Duri. Saya menduga keduanya adalah pelaku kejahatan, makanya saya hentikan dan saya mintai keterangan. Karena berbelit-belit, memang saya sempat menyikunya," ujar DPS, kemarin (25/1).

DPS mengaku, saat dibawa ke Mapolsek mahasiswa itu tidak didorong, dan tidak ada anggota yang menampar maupun memukul anak itu. Setelah diperiksa, DPS mengaku telah meminta maaf pada mahasiswa ini karena dirinya sempat menyikut Shakka Musti Diguna.

Bahkan, tidak lama berselang, mahasiswa ini datang bersama oknum TNI dan kedatangannya juga disambut baik-baik. "Karena telah dilaporkan, saya siap menjalankan proses. Namun, demi menjaga citra kepolisian di tengah masyarakat, saya akan meminta maaf untuk kedua kalinya pada pihak keluarga, Shakka Musti Diguna dalam waktu dekat," tegasnya.

Sementara, Wakil Direktur LBH Padang, Roni Saputra yang mendampingi korban mengatakan, upaya damai yang akan ditempuh oknum polisi ini sah-sah saja. Tapi dia menegaskan, kasus tersebut bukanlah delik aduan, tapi murni tindak pidana.  Sehingga upaya damai yang ditempuh terlapor tidak akan menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

PADANG - Seorang oknum perwira polisi berinisial Inspektur Dua (Ipda) DPS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim salah satu Polsek di Padang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News