Mahasiswa Melaporkan Rektor ke KPK, Dianggap Meresahkan dan Merusak Reputasi Kampus
Rabu, 18 November 2020 – 06:51 WIB

Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unnes Frans Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes ke KPK.
Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait dengan anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.
Atas dasar temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Frans mengatakan bahwa komponen anggaran yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa, baik sebelum maupun di tengah pandemi COVID-19. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Frans Napitu melaporkan Rektor Unnes ke KPK dalam dugaan melakukan tindak pidana korupi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target