Mahasiswa Mendesak Kampus Bubarkan Menwa UNS, Rektorat Menunggu Novaria

jpnn.com, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) Universitas Sebelas Maret atau UNS terus mendesak pihak rektorat segera membubarkan Resimen Mahasiswa (Menwa).
Mahasiswa menuntut Menwa UNS dibubarkan lantaran terjadi kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa yang berujung kematian Gilang Endi Saputra.
Dalam kasus tersebut, penyidik Polresta Surakarta juga telah menetapkan NFM (22) dan FJP (22) sebagai tersangka. Keduanya adalah panitia Diklatsar Menwa UNS.
"Sudah jelas, ya, berarti memang ada kekerasan. Dalam hal ini, kampus tidak butuh alasan lagi untuk membubarkan Menwa," kata Presiden BEM SV UNS Dessy Latifatul Laila saat dihubungi, Senin (8/11).
Dessy yang juga tergabung dalam Tim Aliansi Mahasiswa UNS itu berharap polisi bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya serta memproses hukum para tersangka dengan seadil-adilnya.
"Kami akan fokus mendesak kampus agar segera bersikap tegas. Mengawal sanksi serta proses hukum tersangka agar mendapat keputusan yang seadil-adilnya," ucap Dessy.
Terpisah, Ketua Tim Evaluasi Kegiatan Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus mengaku masih mengumpulkan data dan fakta terkait kegiatan Diklatsar Menwa.
Setelah melakukan observasi dan wawancara kepada panitia dan peserta, tim masih menunggu konfirmasi dari Novaria Putri Yulianti, mahasiswa UNS angkatan 2013 dan mantan anggota Menwa.
Mahasiswa terus mendesak kampus bubarkan Menwa UNS setelah Gilang Endi Saputra meninggal, tetapi rektorat masih menunggu Novaria.
- Warga Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Bocah Hilang di Dermaga Nelayan Babel Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI