Mahasiswa Menjambret, Tertangkap

Mahasiswa Menjambret, Tertangkap
Mahasiswa Menjambret, Tertangkap

BOJONEGORO
- Helmi Ainul, 22, mahasiswa Akper Rajekwesi Bojonegoro, dibekuk polisi di rumahnya Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras kemarin (25/9). Dia diringkus enam anggota Unit Buser Satreskrim Polres Bojonegoro karena melakukan aksi penjambretan di Jalan Lettu Suwolo Bojonegoro Kamis (24/9) malam lalu.

""Tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Suprapto saat ditemui di kantornya. Aksi penjambretan itu diduga dilakukan Helmi bersama rekannya dengan berboncengan motor. Petugas telah mengantongi identitas pelaku yang saat ini melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Suprapto, pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) tersebut masih keluarga dari Helmi.

Menurut keterangan petugas, penjambretan itu berawal saat korban Vina Yuni Mariana, 21, seorang mahasiswi, mengendarai Honda Scoopy S 5749 EH melewati Jalan Lettu Suwolo dari utara. Korban yang kos di Jalan KS Tubun ini tidak merasa dikuntit Helmi berboncengan Yamaha Mio Soul S 4732 CT dengan rekannya.

Ketika mendekati tempat kejadian perkara (TKP), Helmi mendahului korban. Selanjutnya dia memepet motor korban hingga ke tepi. Setelah itu, Helmi menjambret dompet korban yang diletakkan di bawah setir motor.

BOJONEGORO - Helmi Ainul, 22, mahasiswa Akper Rajekwesi Bojonegoro, dibekuk polisi di rumahnya Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras kemarin (25/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News