Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah
Kamis, 05 Mei 2011 – 11:31 WIB
BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan konseling. Lelaki 21 tahun yang tinggal di Jl Sutoyo S Gg Suryanata No 27, Banjarmasin Tengah, ini ditangkap anggota Resmob Polresta Banjarmasin setelah petugas lebih dulu menangkap penadahnya. Dalam aksinya yang terakhir, Firman menjual BB milik Andani kepada Ramdani sebesar Rp500 ribu. Ternyata, untuk menjual BB hasil kejahatannya kepada Ramdani yang masih ada hubungan keluarga, ibu Firman sempat menelpon Ramdani agar mau membeli handphone anaknya tersebut untuk keperluan kuliah.
Firman dibekuk di arena permainan biliar Kevin di Jalan S Parman, karena telah menjambret handphone BlackBerry (BB) milik Andani (25) warga Jl Rawa Sari 7 Perumahan Pondok Sari. Sebelum Firman dibekuk, anggota Resmob lebih dulu menangkap Ramdani (21) warga Jl Belitung Darat Gg Karya yang juga berstatus mahasiswa. Ramdani merupakan penadah yang membeli barang hasil kejahatan Firman.
Baca Juga:
Menariknya, Firman ternyata telah berulang kali beraksi. Menurut keterangan petugas, Firman pernah menjambret Siti (22) warga Jl Teluk Dalam Gg Pengembara di kawasan Jl Dahlia. Tak cuma itu, Firman juga pernah melakukan penjambretan di kawasan Jalan Dahlia, Kayutangi, dan terakhir di Jl Jafri Zamzam, dengan berbagai jenis dan merek handphone.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang