Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah
Kamis, 05 Mei 2011 – 11:31 WIB
“Ketika itu saya ditelpon ibunya dan diminta untuk membeli handphone anaknya untuk bayar kuliah,Saya tidak tahu kalau handphone itu hasil curian. Katanya uangnya untuk bayar kuliah. Saya tidak tahu kalau handphone itu hasil curian. Katanya uangnya untuk bayar kuliah,” kata Ramdani, Rabu (4/5).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Suhasto, Firman akan dijerat pasal 363 KUHP dan Ramdani dikenakan pasal 480 KUHP. (mr-118/awa/jpnn)
BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi