Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah

Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah
Mahasiswa Menjambret untuk Bayar Kuliah
“Ketika itu saya ditelpon ibunya dan diminta untuk membeli handphone anaknya untuk bayar kuliah,Saya tidak tahu kalau handphone itu hasil curian. Katanya uangnya untuk bayar kuliah. Saya tidak tahu kalau handphone itu hasil curian. Katanya uangnya untuk bayar kuliah,” kata Ramdani, Rabu (4/5).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Suhasto, Firman akan dijerat pasal 363 KUHP dan Ramdani dikenakan pasal 480 KUHP. (mr-118/awa/jpnn)

BANJARMASIN – Menjambret untuk bayar kuliah, itulah yang dilakukan Firman, salah satu  mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan bimbingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News