Mahasiswa Menolak Direktur Eksekutif Pusat Studi Uighur Saat Hadiri Diskusi OIC Youth Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam (OIC Youth) Indonesia menggelar acara konferensi pers dan dialog tentang penderitaan dan kondisi terkini Uighur di Hotel Marrakesh Inn, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Diskusi yang dibuka oleh Presiden OIC Youth Astrid Nadya Rizqita itu turut menghadirkan dua narasumber, di antaranya peneliti Studi Uighur Imam Sopyan dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Uighur Abdulhakim Idris.
Kehadiran Abdulhakim Idris menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Pada waktu bersamaan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Bersatu (AMIB) menolak keberadaan Abdulhakim Idris di Indonesia.
Penolakan itu tertulis dalam poster yang dibawa oleh pengunjuk rasa. Beberapa poster juga bertuliskan “Tolak!!! Keberadaan Abdulhakim Idris di Indonesia”.
Poster lainnya bertuliskan “Patut Diduga Pustaka Al Kautsar Corong Propaganda Abdulhakim Idris”.
Pasalnya, sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Uighur Abdulhakim Idris diduga menjadi corong kepentingan negara barat.
“Jika hari ini masyarakat tahu terkait misi propaganda yang dibangun Saudara Abdulhakim Idris, maka saya pastikan saudara-saudara sebangsa setanah air akan ikut kami. Dalam hal ini untuk menolak launching buku kolonialistik China terhadap Uighur,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
Gerakan propagandanya juga diduga telah sponsori pihak barat guna kepentingan tertentu.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Uighur Abdulhakim Idris mendapat penolakan dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Bersatu (AMIB).
- inDrive Perkuat Komitmennya Terhadap Inovasi dan Pertumbuhan di Indonesia
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Mahasiswa TMED Universitas Trisakti Cemerlang di Jurnas Eshark Rok Cup Indonesia 2025
- Prodi Hubungan Internasional President University Paling Diminati, Ini Keunggulannya
- Anwar Ibrahim Tertawa Saat Prabowo Berseloroh Meminta Mobil F1
- Apa Kendala Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia