Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis
Rabu, 06 Mei 2009 – 17:14 WIB
Dia juga menyayangkan mengapa mosi tidak percaya tidak keluar disaat adanya wacanya dari institusi lain ketika pimpinannya hendak menetapkan salah satu bawahannya terlibat dalam kasus yang melibatkan Artalita?
Baca Juga:
BEM-SI mencemaskan, momentum ini digunakan untuk membangkitkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi KPK dan dilakukan pengurangan kewenangan KPK terutama dalam hal penuntutan dan penyidikan lalu dipindahkan sepenuhnya ke kejaksaan, imbuhnya.
"Hal ini sangat dimungkinkan karena saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU Tipikor dan RUU Pengadilan Tipikor. Disisi lain KPK juga tengah menangani beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara," tegasnya.
Karena itu, BEM-SI mendesak agar KPK tetap dilibatkan dalam proses pembahasan RUU tersebut di atas dan meminta institusi penegak hukum memproses kasus Antasari Azhar bisa berjalan secara objektif dan mengantisipasi segala bentuk politisir hingga melemahkan KPK, ujar Wahyu Suranto, yang juga didampingi beberapa pengurus BEM-SI. (fas/jpnn)
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dukung penuh eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak segala usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan