Mahasiswa Muhammadiyah Desak KPK Usut Korupsi e-KTP

Mahasiswa Muhammadiyah Desak KPK Usut Korupsi e-KTP
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas korupsi mega proyek e-KTP. Apalagi korupsi ini menimbulkan kerugiaan negara hingga Rp 2,3 trilliun sehingga sudah semestinya KPK melakukan penyelesaian hingga tuntas untuk kasus sebesar ini.

"Kami mendukung upaya yang ditempuh KPK dalam mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus megaproyek yang saat ini sudah bergulir di pengadilan,” kata Muhammad Solihin, Ketua DPP IMM, Sabtu (11/3).

Diketahui, anggaran negara yang dikeluarkan untuk proyek ini senilai senilai Rp 6 trilliun. Namun, sekitar 30 persen dari total anggaran diduga dibagikan di antara banyak politikus dan pengusaha.

KPK, lanjut Solihin, tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus ini. Semua nama yang tersebut dalam dugaan kasus korupsi e-KTP harus diselidiki lebih lanjut.

"Untuk nama-nama, saya kira sudah menjadi kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum. Tapi dalam posisi ini KPK harus bersikap adil dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat di Komisi II DPR RI harus diproses sesuai jalur hukum," tegasnya.

Hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran terhadap berkas-berkas dugaan kasus korupsi e-KTP yang diperkirakan mencapai 24 ribu lembar.

KPK diharapkan tidak hanya tampil heroik dalam menyelamatkan uang negara. Namun, harus mengusut tuntas hingga seluruh nama-nama yang diduga terlibat.

"KPK harus tampil agresif dan lebih bersemangat dalam memerangi korupsi. Jangan hanya tampil heroik saja. Selain itu, saya juga sangat berharap agar KPK segera mengusut beberapa kasus korupsi lainnya," pungkasnya.(esy/jpnn)


DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas korupsi mega proyek e-KTP. Apalagi korupsi ini


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News