Mahasiswa Nekat jadi Pengedar Sabu-Sabu di Kota Tebing Tinggi
jpnn.com, TEBING TINGGI - Aparat kepolisian menangkap seorang mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Jalan Flamboyan, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui berinisial MH (26) yang merupakan mahasiswa dan beralamat di Jalan Masjid, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku MH ditangkap personel, Rabu (31/5) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Flamboyan, Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dikutip dari Antara, Minggu (4/6).
Agus menyebutkan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,82 gram dan berat bersih 0,65 gram.
Kemudian satu buah dompet wanita warna putih corak bunga, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang tidak berisi.
"Lalu ada satu buah pipet plastik warna putih berbentuk sekop, satu lembar uang kertas pecahan Rp 50.000, satu lembar uang kertas pecahan Rp 10.000, dan dua lembar uang kertas pecahan Rp 5.000," kata dia.
Agus mengatakan pada Rabu, (31/5) sekitar pukul 14.30 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang meresahkan di dalam sebuah rumah milik warga di Jalan Flamboyan, Kota Tebing Tinggi.
Lelaki itu diduga memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang mahasiswa di Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi gegara menjual sabu-sabu.
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang