Mahasiswa Nekat jadi Pengedar Sabu-Sabu di Kota Tebing Tinggi
jpnn.com, TEBING TINGGI - Aparat kepolisian menangkap seorang mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Jalan Flamboyan, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui berinisial MH (26) yang merupakan mahasiswa dan beralamat di Jalan Masjid, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku MH ditangkap personel, Rabu (31/5) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Flamboyan, Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dikutip dari Antara, Minggu (4/6).
Agus menyebutkan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,82 gram dan berat bersih 0,65 gram.
Kemudian satu buah dompet wanita warna putih corak bunga, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang tidak berisi.
"Lalu ada satu buah pipet plastik warna putih berbentuk sekop, satu lembar uang kertas pecahan Rp 50.000, satu lembar uang kertas pecahan Rp 10.000, dan dua lembar uang kertas pecahan Rp 5.000," kata dia.
Agus mengatakan pada Rabu, (31/5) sekitar pukul 14.30 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang meresahkan di dalam sebuah rumah milik warga di Jalan Flamboyan, Kota Tebing Tinggi.
Lelaki itu diduga memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang mahasiswa di Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi gegara menjual sabu-sabu.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi