Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Nekat meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi, mahasiswa asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial KTD (22) ditangkap petugas Polda Metro Jaya.
Dalam modusnya KTD mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Pada pukul 20.00 WIB, hari Kamis, tanggal, 12 September 2024, tim Penyidik Unit 1 dan Unit 2 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Dia menjelaskan KTD meretas alamat Polsek Setiabudi melalui kegagalan fungsi suatu aplikasi sehingga tidak dapat berjalan (bug) Google kemudian mengubah Google bisnis profil pada data Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya meretas alamat Polsek Setibudi, dia kemudian mengubah rute alamatnya ke SDN 05 Cipete Utara dan mengganti kontak Google bisnis menjadi nomor ponsel miliknya.
"Tersangka melakukan pengeditan/perubahan data-data seperti nama bisnis, alamat, kode pos, nomor HP, WhatsApp, email dan alamat website," ungkapnya.
KTD lalu mengaku menjadi anggota polisi dan mengarahkan korbannya untuk mengirim uang ke rekening yang disiapkan.
Setelah meretas alamat Polsek Setiabudi, dia juga menghubungi nomor yang pernah melakukan kontak dengan Polsek Setiabudi. KTD kemudian mengirim kode OTP untuk meretas data pribadi.
Nekat meretas alamat dan nomor telepon kantor polisi, mahasiswa mengaku sebagai anggota kepolisian.
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa