Mahasiswa Nyambi Dagang Ganja Ditangkap
Jumat, 29 Oktober 2010 – 10:09 WIB

Mahasiswa Nyambi Dagang Ganja Ditangkap
JAKARTA-seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta berinisial TE, 25, ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual ganja 6 kilogram seharga Rp 10 juta. TE ditangkap di Stasiun Kereta Api Cakung, Jakarta Timur ketika sedang bertransaksi dengan pembelinya. Selain menangkap TE, polisi juga menangkap AD, 20, dan DA, 24.
Baca Juga:
Hari itu juga AD dan DA ditangkap dengan barang bukti masing-masing satu amplop ganja kering. Kepada penyidik TE mengaku hanya sebagai kurir suruhan seorang bandar ganja di Bandung, Jawa Barat. Dia berdalih hanya disuruh mengantar paket ganja itu kepada seorang konsumen di Stasiun Cakung. ”Awalnya saya sering belanja ganja ke bandar itu. Lama-lama saya dipercaya ngenterin ganja dengan upah Rp 100 ribu sekali antar,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA-seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta berinisial TE, 25, ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual ganja 6 kilogram seharga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara