Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:54 WIB
PADANG--Forum Peduli Pendidikan (FPP) Sumbar optimistis UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati telah mencapai titik akhir, dan tinggal menunggu keputusan, perkara yang sudah bergulir di MK sejak enam bulan itu, kembali didiskusikan FPP. Dalam diskusi itu juga hadir aktivis LSM Nurani Perempuan, LSM QBar dan PBHI Sumbar serta Wakil Rektor II Universitas Andalas, Herri dan Helmi. Muncul beragam pendapat terkait lepas tangannya pemerintah, pemiskinan masyarakat, hingga komersialisasi pendidikan jika UU itu tetap diterapkan di perguruan tinggi, dalam diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam itu.
Dalam diskusi itu terungkap, pemerintah dan mahasiswa (pemohon) memiliki tujuan sama, yakni berupaya menciptakan perguruan tinggi berkualitas dan lebih baik ke depan. Permohonan pengujian bernomor perkara 103/PUU-X/2012 itu, sudah melewati tujuh kali tahapan persidangan.
Baca Juga:
Disisi lain, FPP berharap agar pengelolaan pendidikan tinggi negeri tidak berstatus badan hukum sehingga berpotensi dijadikan ladang usaha dan dikomersilkan. "Namun, kami yakin, MK masih berpihak pada pendidikan yang adil dan murah. Kembali kami ingatkan MK pada putusannya terdahulu tentang pengujian Undang-undang Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan MK," ujar M. Nurul Fajri, salah seorang pemohon dalam diskusi Lam&PK, PHP, Kaki lima, Hima Sosiologi yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP) di redaksi Padang Ekspres (Grup JPNN), Selasa (12/3).
Baca Juga:
PADANG--Forum Peduli Pendidikan (FPP) Sumbar optimistis UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak