Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:54 WIB
![Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan
PADANG--Forum Peduli Pendidikan (FPP) Sumbar optimistis UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati telah mencapai titik akhir, dan tinggal menunggu keputusan, perkara yang sudah bergulir di MK sejak enam bulan itu, kembali didiskusikan FPP. Dalam diskusi itu juga hadir aktivis LSM Nurani Perempuan, LSM QBar dan PBHI Sumbar serta Wakil Rektor II Universitas Andalas, Herri dan Helmi. Muncul beragam pendapat terkait lepas tangannya pemerintah, pemiskinan masyarakat, hingga komersialisasi pendidikan jika UU itu tetap diterapkan di perguruan tinggi, dalam diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam itu.
Dalam diskusi itu terungkap, pemerintah dan mahasiswa (pemohon) memiliki tujuan sama, yakni berupaya menciptakan perguruan tinggi berkualitas dan lebih baik ke depan. Permohonan pengujian bernomor perkara 103/PUU-X/2012 itu, sudah melewati tujuh kali tahapan persidangan.
Baca Juga:
Disisi lain, FPP berharap agar pengelolaan pendidikan tinggi negeri tidak berstatus badan hukum sehingga berpotensi dijadikan ladang usaha dan dikomersilkan. "Namun, kami yakin, MK masih berpihak pada pendidikan yang adil dan murah. Kembali kami ingatkan MK pada putusannya terdahulu tentang pengujian Undang-undang Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan MK," ujar M. Nurul Fajri, salah seorang pemohon dalam diskusi Lam&PK, PHP, Kaki lima, Hima Sosiologi yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan (FPP) di redaksi Padang Ekspres (Grup JPNN), Selasa (12/3).
Baca Juga:
PADANG--Forum Peduli Pendidikan (FPP) Sumbar optimistis UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Perkuat Konsep Sky City Campus, Universitas Bakrie Resmikan Lantai 42 & Auditorium Baru