Mahasiswa Peluk Mantan Pacar Katanya Buat Kenang – kenangan, Oh Ternyata
Rabu, 29 Mei 2019 – 07:58 WIB
Atas vonis tersebut, terdakwa yang hadir tanpa didampingi penasihat hukumnya, mengaku tidak keberatan dengan hukuman yang diberikan. Alfon menyebutkan, hal yang meringankan terdakwa adalah karena terdakwa tidak pernah dihukum dan telah meminta maaf kepada korban. (don/ala)
Salah seorang mahasiswa bernama Kevin divonis tiga bulan penjara kasus mengancam menyebar foto panas mantan pacar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sambil Menangis, Tamara Tyasmara Bongkar Perlakuan Kasar Yudha Arfandi
- Mengaku Pernah Pacari Prilly Latuconsina, Kiki Eks CJR Ungkap Reaksi Kekasih
- Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya
- Video Tak Senonoh Mantan Pacar Disebar, Akibatnya Fatal
- Amanda 1 Tahun Berpacaran dengan Mario Dandy, Blak-blakan di Persidangan, Oalah
- Pria Asal Jakarta Ini Ditangkap Polisi karena Menyebar Video Syur Mantan Pacar