Mahasiswa Penerima Beasiswa jadi Kurir Ganja
Jumat, 17 Agustus 2018 – 00:57 WIB
Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zhaekomsyah menjelaskan, ganja yang disita dari tangan Dayat masih terus dikembangkan. “Begitulah jaringan narkoba. Jika terbongkar, enggan memberikan keterangan seluruhnya. Itu doktrin mereka," ujar perwira Polwan melati dua tersebut.
Di Samarinda, sudah beberapa kali mahasiswa diringkus karena ganja. Satu yang menjadi catatan, Dayat adalah mahasiswa penerima beasiswa.
Dirinya berharap, kasus ini agar menjadi perhatian pemerintah dalam menyalurkan beasiswa. "Nanti diajukan agar ada syarat bebas narkoba," sebutnya. (*/dra/riz/k18)
Dayat yang masih berstatus mahasiswa penerima beasiswa ditangkap BNN lantaran diduga menjadi kurir peredaran ganja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 133 Kilogram Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- Dua Kurir 133 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- Tiga Kurir Ganja di Medan Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 135 Kg Ganja Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
- Kurir 1,3 Ton Ganja Divonis Hukuman Mati
- 3 Remaja Bawa Ganja Kering 24 Kg Ditangkap BNNP Sumbar