Mahasiswa Pengedar Upal Ditangkap
Kamis, 06 Oktober 2011 – 10:25 WIB
MAKASSAR - Ade salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar, Sulawesi Selatan tertangkap tangan mengedarkan uang palsu (upal) di salah satu pedagang kaki lima (PK5) Pasar Tamamaung, Jalan AP Pettarani Makassar.
Saat itu, Ade membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu. Saat beraksi itu, penjual rokok curiga dengan uang yang digunakan pelaku membayar rokok miliknya. Karena curiga dengan pelaku, dia menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan pelaku tersebut.
Baca Juga:
Belakangan diketahui kalau mahasiswa tersebut kuliah di Fakultas Perikanan dan Kelautan. Warga Jalan Borong Raya, Antang ini tidak bisa berbuat banyak begitu warga dan polisi menggiringnya ke kantor Polsekta Panakkukang.
Basri, seorang PK5 tempat pelaku membelanjakan uang palsu menceritakan bahwa, dirinya curiga dengan uang yang digunakan pelaku karena lembarannya sangat tipis dibanding uang kebanyakan. Setelah diterawang kata dia, gambar juga tidak terlihat.
MAKASSAR - Ade salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar, Sulawesi Selatan tertangkap tangan mengedarkan
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan