Mahasiswa Pengedar Upal Ditangkap

Mahasiswa Pengedar Upal Ditangkap
Mahasiswa Pengedar Upal Ditangkap
"Kertas uang palsu yang dipakai itu sangat tipis sehingga saya mencurigainya. Saya makin curiga karena begitu diterawang, tidak terlihat gambar timbul. Saat itu, pelaku membeli satu bungkus rokok," kata Basri.

Polisi yang mendapat laporan penggunaan uang palsu ini kemudian membekuk tersangka di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp50 ribu. Polisi juga menemukan pisau yang ditemukan disembunyikan tersangka di dalam baju.

Saat diinterogasi petugas Polsekta Panakkukang di kantor polisi, Ade mengaku mendapatkan uang tersebut dari salah seorang temannya di Jalan Pampang. Dia mengaku kalau tidak mengetahui uang yang dibelanjakan tersebut adalah palsu.

Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan penangkapan salah seorang mahasiswa yang kedapatan membelanjakan uang palsu. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan sementara akan dijerat dengan Pasal 378 KHUP tentang Penipuan. (sah)

MAKASSAR - Ade salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar, Sulawesi Selatan tertangkap tangan mengedarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News