Mahasiswa Pesta Sabu di Rumah Kosong
Senin, 05 Desember 2011 – 13:17 WIB
PONTIANAK--Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar kembali menggagalkan perederan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengguna dan satu orang pengedar berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian, pada Kamis (1/12) sekitar Pukul 21.15 WIB di rumah kosong Jalan KH Wahid Hasyim Gg. Jiran, Pontianak Kota. Direktur Narkoba Polda Kalbar, AKBP Ahmad Alwi melalui Kabag Bin Ops, Kompol Kariman Saragih telah membenarkan penangkapan tiga orang tersangka. Menurutnya, tindakan ini demi menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah akan tingkah laku para pelaku ini.
Sab dan Fer, keduanya masih berstatus mahasiswa di salah satu Universitas Pontianak. Mereka diringkus saat sedang berpesta obat-obatan terlarang. Dari hasil operasi tersebut, petugas juga membekuk Bus(21), yang dituding kuat telah mengedarkan barang haram itu kepada konsumennya.
Baca Juga:
Berawal dari laporan masyarakat setempat, aparat dengan sigap menyusuri keberadaan pengedar dan pengguna narkotika ini. Akhirnya, 1 paket sabu lengkap dengan alat hisap berupa bong, 2 korek api, 1 lampu senter, dan klip transparan diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
PONTIANAK--Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar kembali menggagalkan perederan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengguna
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis