Mahasiswa Politeknik yang Merekam 170 Daerah Terlarang Wanita Akhirnya Dipenjara
jpnn.com - SINGAPURA - Seorang mahasiswa salah satu politeknik di Singapura dinyatakan bersalah dan dihukum lantaran mengambil gambar dan merekam bagian terlarang wanita dari bawah roknya, di sekitar Chinatown, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Singapura, Kamis (4/6).
Koh Junxiang Clemence, 18, dinyatakan bersalah atas enam tuduhan. Sementara 56 tuduhan lainnya akan dipertimbangkan selama hukuman.
Pada 30 Januari lalu, Koh melihat wanita berusia 27 tahun masuk ke dalam toilet di Pearls Centre. Dia mengikutinya lalu mengambil gambar wanita tersebut dengan tidak senonoh.
Koh masuk ke kamar kecil tepat disamping wanita tadi lalu menghidupkan kamera Samsung Galaxy Note 4 ponsel miliknya dan meletakkannya di bawah partisi antara kamar kecil.
Wanita tersebut melihat kamera dan tangan Koh dan melarikan diri dari dalam toilet dan memanggil polisi.
Setelah itu polisi langsung menangkapnya dan memeriksa isi video ponselnya. Polisi menemukan 173 foto dan video hasil kejahilannya merekam bagian terlarang wanita di ponsel dan laptopnya.
Dia telah melakukan kejahatan kecilnya itu sejak 17 Desember 2014 di daerah Daiso di pusat Chinatown dan toko buku Popular. (ray/jpnn)
SINGAPURA - Seorang mahasiswa salah satu politeknik di Singapura dinyatakan bersalah dan dihukum lantaran mengambil gambar dan merekam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer