Mahasiswa Pungli Bantuan Pondok Pesantren, Barang Buktinya Banyak Banget

Mahasiswa Pungli Bantuan Pondok Pesantren, Barang Buktinya Banyak Banget
Seorang tersangka pungli dalam penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 tahun 2020. Foto: Nikolas Panama/Antara

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Mahasiswa ditangkap Tim Saber Pungli Bintan, Kepulauan Riau, terkait pungli dalam penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin mengatakan, penangkapan terhadap dua mahasiswa, yakni PA dan De dilakukan di Taman Pendidikan Quran Siratul Jannah Tanjung Permai, Kecamatan Sri Kuala Lobam pada Minggu (25/10) pagi.

Berdasarkan KTP kedua tersangka, PA merupakan warga Kota Tanjungpinang, berstatus sebagai mahasiswa.

Sementara De di-KTP juga berstatus sebagai mahasiswa, namun saat ini tidak lagi kuliah dan tidak bekerja.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp24 juta, pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," kata Agus di Bintan, Senin (26/10).

Tim Saber Pungli juga mengamankan dua unit ponsel mewah, kartu identitas tertentu, dua rangkap dokumen surat pertanggungjawaban, satu rangkap penetapan penerima BOP TPQ dan satu stabilio warna melon.

"Kami juga amankan satu tas hitam bertalikan coklat bertuliskan 'sehat diawali dari saya'," kata Agus.

Ia mengemukakan penyidik masih memeriksa kedua tersangka. Kedua ditangkap berdasarkan informasi awal dari masyarakat, yang menyebutkan Kemenag RI memberi bantuan untuk 21 TPQ sebesar Rp10 juta, yang dicairkan melalui BNI.

Kedua mahasiswa pungli penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News