Mahasiswa Pura-Pura Sakit Jiwa Agar Dapat Obat Psikotropika
jpnn.com, PACITAN - Seorang mahasiswa asal Klaten, Jawa Tengah bernama HI berhasil mendapatkan puluhan butir clozapine dari dokter setelah mengalami gangguan jiwa.
Namun, itu bukan untuk dikonsumsinya sendiri. Pemuda 19 tahun itu menjual obat-obatan tergolong psikotropika tersebut untuk pelanggannya yang ingin nge-fly.
Clozaphine yang memiliki efek halusinasi itu di jual seharga Rp 40 ribu per butir.
M. Agung, Kasatnarkoba Polres Pacitan mengatakan, penangkapan HI berawal dari pengembangan kasus pengguna psikotropika di Pacitan. Pria yang tinggal di lingkungan Barean, Pacitan itu sudah bertahun-tahun menjual dan memakai obat-obat terlarang.
"Pelaku memperoleh psikotropika itu dari apotik, atas resep dokter di wilayah Solo Jawa Tengah," kata Agung. Polisi berhasil mengamankan 11 butir clozaphine dan 1 klip plastik bertuliskan RSJD dokter .RM. Soedjarwadi.
Selain HI, polisi juga meringkus EW, warga pacitan yang menjadi buronan kasus narkoba. (yos/jpnn)
Mahasiswa menjual obat psikotropika jenis Clozaphine yang memiliki efek halusinasi pada pelanggannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Mbak DM Nekat Selundupkan Ratusan Pil Psikotropika ke Lapas, Penerimanya Ternyata
- Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 16,5 M Lewat Penindakan
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang