Mahasiswa S3 Mantan Tersangka Teroris Kecam Kepolisian Australia

Mahasiswa S3 Mantan Tersangka Teroris Kecam Kepolisian Australia
Mahasiswa S3 Mantan Tersangka Teroris Kecam Kepolisian Australia

"Butuh enam hari sebelum pengacara bisa menghubungiku," katanya.

"Saya tidak bisa kontak dengan dunia luar selama enam hari, suatu pelanggaran hak asasi dan hak dasar manusia," katanya.

"Permasalahan ini jelas menghancurkan masa depanku. Saya kini kembali ke Srilanka untuk melanjutkan kehidupanku," tambahnya.

Mahasiswa S3 Mantan Tersangka Teroris Kecam Kepolisian Australia Photo: Micahel Willing dari unit Anti Terorisme Kepolisian New South Wales saat menjelaskan kasus ini bulan lalu. (ABC News: Avani Dias)

Penyelidikan masih berlangsung

Polisi telah menyatakan menolak meminta maaf kepada Nizamdeen meskipun tuduhan terhadapnya telah dibatalkan.

Mereka mengatakan penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Dalam keterangan pers bulan lalu, para pimpinan AFP dan satuan anti-terorisme mengatakan ancaman terorisme menjadikan mereka harus "bertindak terlebih dahulu".

"Kita jangan terlena karena ancaman teroris di Australia dan NSW sangat nyata," kata Asisten Komisaris Kepolisian Michael Willing saat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News