Mahasiswa Salah Tulis UU, Akibatnya Fatal
Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:15 WIB
Permohonan itu terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 64 Tahun 2020 setelah sebelumnya Mahkamah Agung membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejumlah mahasiswa menggugat UU tentang MA ke MK, tetapi salah tulis nomor UU, akibatnya fatal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Bea Cukai Memperkuat Edukasi Kepabeanan Lewat Program Campus Goes to Customs
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis