Mahasiswa Salah Tulis UU, Akibatnya Fatal
Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:15 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Permohonan itu terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 64 Tahun 2020 setelah sebelumnya Mahkamah Agung membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejumlah mahasiswa menggugat UU tentang MA ke MK, tetapi salah tulis nomor UU, akibatnya fatal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi