Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya Kepada Parpol Pendukung Calon Anggota BPK Bermasalah

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan masyarakat sipil makin menguat dalam rangka mengawal pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kali ini, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Indonesia turut mengawasi jalannya seleksi Calon Anggota BPK, yang masih diwarnai polemik.
Koalisi Mahasiswa Indonesia dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Minggu (5/9/2021) menuntut fraksi-fraksi di Komisi XI DPR menghormati Undang-Undang dalam seleksi BPK.
“Kami mendesak Komisi XI menaati UU dalam pemilihan Anggota BPK. Sebab tidak ada lagi alasan bagi Komisi XI DPR untuk mempertahankan dua nama yang tidak memenuhi persyaratan formil. Tetapi anehnya sampai saat ini calon BPK Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana masih belum dicoret. Ada apa dengan Komisi XI?” tegas Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia Abraham di Jakarta, Minggu (5/9/2021).
Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/9/2021) terkait polemik calon anggota BPK bermasalah. Foto: Koalisi Mahasiswa Save BPK
Menurut Abraham, sejak awal mahasiswa sebenarnya telah mencium bau tidak sedap dalam proses pemilihan Anggota BPK tahun 2021 ini. Sebab, Komisi XI DPR tampaknya sedang bermain api dengan konstitusi. Yakni menyusul adanya manuver politik yang seakan-akan menyepelekan UU BPK.
Sebab, kata Abraham, sampai sekarang Komisi Keuangan DPR itu masih mempertahankan calon yang tidak memenuhi syarat formil.
Koalisi Mahasiswa Indonesia menyerukan Mosi Tidak Percaya kepada Parpol pendukung calon Anggota BPK bermasalah.
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan