Mahasiswa STIK-PTIK Menawarkan Solusi untuk Pengesahan RUU PDP
Minggu, 17 April 2022 – 20:00 WIB
Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital.
Akselerasi digital berdampak positif.
Meskti tak bisa melakukan pertemuan langsung secara fisik seperti sebelumnya, berkat perangkat digital orang tetap bisa saling terhubung secara real time.
Namun, era digital juga menghadirkan celah ancaman besar.
Era digital mengharuskan siapa pun mengirimkan data pribadi agar bisa menjalankan perangkat digitalnya.
“Ini masalahnya. Ada celah data pribadi bocor dan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab,” kata Pinilih.
Menurutnya, kebocoran data pribadi, tegas Pinilih, bukan sekadar isapan jempol.
Pinilih mencontohkan bocornya data puluhan juta pelanggan salah satu online shop terbesar di Indonesia ke publik.
Mahasiswa S1 STIK-PTIK menawarkan solusi untuk pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
BERITA TERKAIT
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru