Mahasiswa Sumsel Ingatkan Bareskrim soal Ijazah Bupati Lahat

Mahasiswa Sumsel Ingatkan Bareskrim soal Ijazah Bupati Lahat
Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Sekolompok aktivis Mahasiswa menyoroti kasus ijazah Bupati Lahat Cik Ujang. Mereka tergabung dalam Kelompok Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu.

Hal tersebut buntut setelah dikeluarkannnya putusan status ijazah Cik Ujang oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud memutuskan ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Cik Ujang yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang Dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam tidak sah.

Mereka melayangkan surat kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan kasus Cik Ujang tersebut.

"Kami meminta Kapolri untuk segera mendesak Bareskrim agar memproses dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan Cik Ujang dengan pihak Universitas Sjakhyakirti Palembang, tentu dengan prosedur yang berlaku, transparan. Dan kami akan bersurat secara resmi ke Kabareskrim Polri untuk hal tersebut juga setelah konpres ini," ujar Ketum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbagsel, Bambang Irawan saat konferensi pers di Palembang, Kamis (24/9).

Hadir pada konferensi pers adalah Ketum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumsel, Muhammad Iqbal, Ketum PD Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sumsel, I Wayan Dermawan dan Mewakili Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palembang, Trisakti Agung Prakoso.

Menurut Bambang, pihaknya akan terus mengawal kasus ijazah Cik Ujang sampi tuntas. Kasus seperti ijazah Cik Ujang tidak boleh terulang karena hal itu menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan,  khususnya di Provinsi Sumatera Selatan

"Kami sangat prihatin dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akademik yang dilakukan oleh Cik Ujang. Hal ini telah menciderai dan merusak dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Selatan," tandasnya.

Lebih lanjut, Bambang juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud memberikan sanksi kepada kampus yang mengeluarkan ijazah Cik Ujang.

Sekolompok aktivis Mahasiswa menyoroti kasus ijazah Bupati Lahat Cik Ujang. Mereka tergabung dalam Kelompok Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News