Mahasiswa Sumsel Ingatkan Bareskrim soal Ijazah Bupati Lahat
Jumat, 25 September 2020 – 19:04 WIB
"Berikan sanksi seberat-beratnya terhadap kampus tersebut," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaidi membenarkan bahwa pihankya sudah mengeluarkan putusan soal status ijazah Cik Ujang. Putusan Kemendikbud tersebut menerangkan bahwa ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Cik Ujang tidak sah.
"Ini betul dari Direktur Belmawa, saya sendiri. Betul (saya yang tanda tangan surat itu)," ujar Aris saat dihubungi, Senin (21/9). (dil/jpnn)
Sekolompok aktivis Mahasiswa menyoroti kasus ijazah Bupati Lahat Cik Ujang. Mereka tergabung dalam Kelompok Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri