Mahasiswa Sumsel Ingatkan Bareskrim soal Ijazah Bupati Lahat
Jumat, 25 September 2020 – 19:04 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Berikan sanksi seberat-beratnya terhadap kampus tersebut," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaidi membenarkan bahwa pihankya sudah mengeluarkan putusan soal status ijazah Cik Ujang. Putusan Kemendikbud tersebut menerangkan bahwa ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Cik Ujang tidak sah.
"Ini betul dari Direktur Belmawa, saya sendiri. Betul (saya yang tanda tangan surat itu)," ujar Aris saat dihubungi, Senin (21/9). (dil/jpnn)
Sekolompok aktivis Mahasiswa menyoroti kasus ijazah Bupati Lahat Cik Ujang. Mereka tergabung dalam Kelompok Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar