Mahasiswa Sumut Juga Menuntut Dana Asing untuk ICW Diusut
![Mahasiswa Sumut Juga Menuntut Dana Asing untuk ICW Diusut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/25/masa-kompan-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-markas-ppatk-46.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (Kompan) mendatangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara, Jumat (2/7) guna meminta mengusut dana hibah yang disinyalir diterima oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Pasal 40 ayat 1 dan 3. LSM tersebut dinilai tidak terbuka kepada publik terkait dana-dana hibah yang diterima.
"Hari ini kami turun ke depan kantor BPK Sumut guna mengawal persoalan dana hibah asing yang diterima oleh ICW, yang melanggar pasal 59 jo pasal 60 UU Ormas No 16 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2008 terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3. Bahwa selama ini ICW tidak pernah melaporkan dana-dana hibah yang diterima kepada publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman websitenya," ungkap Koordinator Lapangan Nanda Rizky yang juga juru bicara asal kampus Universitas Negeri Medan.
Pada aksi tersebut Nanda berharap, BPK Sumut dapat meneruskan aspirasi mereka segera mungkin kepada pusat melakukan pemanggilan terhadap pihak ICW agar dapat mengklarifikasi dana-dana asing yang disinyalir telah digunakan dalam berbagai kegiatan.
Tak hanya di Gedung BPK, mereka juga menggelar aksi di depan Mapolda Sumut. (dil/jpnn)
Sekelompok mahasiswa mendatangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara, Jumat (2/7) guna meminta mengusut dana hibah untuk ICW
Redaktur & Reporter : Adil
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- Dukungan Uni Eropa dan Prancis Percepat Transisi Energi Indonesia
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia