Mahasiswa Terancam Tidak Lulus
Jika Prodi Belum Terakreditasi
Rabu, 04 April 2012 – 03:33 WIB
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir karena aturan ini akan berlaku pertengahan Mei depan.
Diantara suara kecemasan itu diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid kemarin (3/4) mengatakan, memang benar ketentuan tersebut mulai dijalankan pertengahan bulan depan. Tepatnya per 16 Mei.
Baca Juga:
Menurut Edy, bagi sejumlah kampus swasta tidak mudah mengejar target ini. "Soalnya butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akreditasi," katanya. Untuk itu, dia meminta ada kelonggaran. Caranya, ijazah boleh keluar asalkan prodi sudah mengajukan permohonan akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Rektor UII Jogjakarta itu juga mengatakan, kalaupun seluruh prodi saat ini mengajukan akreditasi, kapasitas BAN-PT juga tidak akan mampu memprosesnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dia meminta, yang penting prodi sudah memasukkan permohonan akreditasi dan mengisi borang-borang sudah boleh meluluskan mahasiswanya. "Sambil menunggu akreditasi keluar," kata dia.
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation