Mahasiswa Terancam Tidak Lulus
Jika Prodi Belum Terakreditasi
Rabu, 04 April 2012 – 03:33 WIB
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir karena aturan ini akan berlaku pertengahan Mei depan.
Diantara suara kecemasan itu diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid kemarin (3/4) mengatakan, memang benar ketentuan tersebut mulai dijalankan pertengahan bulan depan. Tepatnya per 16 Mei.
Baca Juga:
Menurut Edy, bagi sejumlah kampus swasta tidak mudah mengejar target ini. "Soalnya butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akreditasi," katanya. Untuk itu, dia meminta ada kelonggaran. Caranya, ijazah boleh keluar asalkan prodi sudah mengajukan permohonan akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Rektor UII Jogjakarta itu juga mengatakan, kalaupun seluruh prodi saat ini mengajukan akreditasi, kapasitas BAN-PT juga tidak akan mampu memprosesnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dia meminta, yang penting prodi sudah memasukkan permohonan akreditasi dan mengisi borang-borang sudah boleh meluluskan mahasiswanya. "Sambil menunggu akreditasi keluar," kata dia.
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian