Mahasiswa Tuntut Hakim Banding Transparan
Jumat, 30 Agustus 2013 – 18:05 WIB
Para mahasiswa yang terlibat aksi berasal dari dalah gabungan mahasiswa dari sejumlah universitas di Jakarta di antaranya dari Universitas Indonesia, Gunadarma, Trisakti, Bina Sarana Informatika (BSI) dan sejumlah aktivis lainnya.
Sekadar informasi pada Juli lalu hakim Tipikor memutus bersalah Indar dengan penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsidaer 3 bulan atas kerjasama jaringan 3G Indosat. Hakim juga menghukum IM2 bayar denda Rp 1,3 triliun. Tidak puas atas putusan ini, Indar mengajukan upaya banding.(rls/fuz/jpnn)
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung kedalam Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi