Mahasiswa Tuntut Penegakan Hukum
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:55 WIB
JAKARTA- Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Elemen Mahasiswa Republik dari 18 universitas yang berada di Jabodetabek melakukan gerakan supremasi hukum dengan membuat pernyataan di Depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/3), dengan membbentangkan spanduk. "Penyelesaian skandal century diharapkan mampu menjadi pintu masuk yang lebar dalam transparansi dan penegakan hukum bagaimana selanjutnya menangani permasalahan korupsi yang ada ataupun yang telah tenggelam," tambahnhya, di depan para wartawan, kamis (11/3).
Dalam kesempatan tersebut gabungan BEM menyerukan bagaimana prakteknya, penegakan supremasi hukum belumberjalan maksimal. Dimana hal itu masih dibuktikan dengan masih banyak kasus yang belum ditindak, terutama adalah kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.
Baca Juga:
Dikatakan Diko Nugroho, Koordinator Aksi, mengeluhkan komitmen terkait penanganan banyaknya kasus korupsi yang ada. Baik yang ditangani aparat penegak hukum atau kasus yang sudah tenggelam dalam arus konspirasi kekuasaan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Elemen Mahasiswa Republik dari 18 universitas yang berada di Jabodetabek melakukan gerakan supremasi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan