Mahasiswa Tuntut Transparansi, Kena Sanksi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 10:48 WIB

Mahasiswa Tuntut Transparansi, Kena Sanksi
Dewan Pembina LAM&PK Unand, Vino Oktavia, mengatakan pihaknya secara tegas menolak SK penjatuhan sanksi tersebut. "Sanksi yang diberikan itu bukan hanya personal, tapi juga secara kelembagaan. Saya selaku Dewan Pembina LAM&PK meminta Dekan untuk segera mencabut SK tersebut," ungkap Vino.
Wendra Rona Putra kepada Padang Ekspres (grup JPNN)n, menyayangkan keputusan dekan yang menjatuhkan sanksi tersebut. "Sanksi tersebut tidak perlu, jika dekan memahami substansi dari aksi demo tersebut. Hingga hari ini, transparansi pengelolaan DPI kampus, belum kunjung kami dapatkan dari pihak universitas," ujarnya
Berdasarkan pengamatan Padang Ekspres di sebuah jejaring sosial internet, sanksi yang dijatuhkan Dekan FH Unand tersebut, memancing kritikan keras dari sejumlah pihak. Mereka menilai, sanksi pengurangan SKS perkuliahan tidak tepat, lantaran demonstrasi yg dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi dan keterbukaan informasi di tingkat perguruan tinggi. (s/cr18/sam/jpnn)
PADANG -- Empat mahasiswa Fakultas Hukum Unand dijatuhi sanksi berupa pengurangan 6 SKS untuk semester genap 2009/2010 dan pencabutan hak memperoleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama