Mahasiswa Tuntut Transparansi, Kena Sanksi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 10:48 WIB
Dewan Pembina LAM&PK Unand, Vino Oktavia, mengatakan pihaknya secara tegas menolak SK penjatuhan sanksi tersebut. "Sanksi yang diberikan itu bukan hanya personal, tapi juga secara kelembagaan. Saya selaku Dewan Pembina LAM&PK meminta Dekan untuk segera mencabut SK tersebut," ungkap Vino.
Wendra Rona Putra kepada Padang Ekspres (grup JPNN)n, menyayangkan keputusan dekan yang menjatuhkan sanksi tersebut. "Sanksi tersebut tidak perlu, jika dekan memahami substansi dari aksi demo tersebut. Hingga hari ini, transparansi pengelolaan DPI kampus, belum kunjung kami dapatkan dari pihak universitas," ujarnya
Berdasarkan pengamatan Padang Ekspres di sebuah jejaring sosial internet, sanksi yang dijatuhkan Dekan FH Unand tersebut, memancing kritikan keras dari sejumlah pihak. Mereka menilai, sanksi pengurangan SKS perkuliahan tidak tepat, lantaran demonstrasi yg dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi dan keterbukaan informasi di tingkat perguruan tinggi. (s/cr18/sam/jpnn)
PADANG -- Empat mahasiswa Fakultas Hukum Unand dijatuhi sanksi berupa pengurangan 6 SKS untuk semester genap 2009/2010 dan pencabutan hak memperoleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah