Mahasiswa UI Diminta Tidak Mogok Kuliah
Rabu, 14 September 2011 – 11:42 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh meminta mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk tidak menggelar aksi mogok kuliah terkait adanya masalah internal antara pihak Rektorat UI dengan Majelis Wali Amanah (MWA). Menurutnya, adanya masalah internal ini jangan sampai mempengaruhi proses belajar mengajar atau akademik di kampus tersebut. Mantan Rektor ITS ini menambahkan, tujuan awal pemerintah mendirikan sekolah tentunya untuk menciptakan proses belajar mengajar. Jika mahasiswa atau dosen menggelar aksi mogok kuliah dan mengajar, maka hal itu sudah melenceng dari tujuan pendidikan. "Didirikan sekolah itu kan untuk menciptakan proses belajar mengajar toh? Kalau tidak ada belajar mengajar, ya tidak usah bikin sekolah. Ini yang harus diperhatikan. Intinya, masalah apapun yang terjadi di lingkungan sekolah atau kampus, jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar," imbuhnya.
"Janganlah mogok-mogok kuliah seperti itu. Tidak usah, apalagi pakai demo-demo segala. Semua ini bisa diselesaikan kok," ungkap Nuh di Jakarta, Rabu ( 14/9).
Nuh mengungkapkan, pihak UI juga sudah menjamin bahwa akan mampu menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan kampus meskipun ada masalah. "Saya sudah bicara dengan pihak MWA ataupun Rektorat UI. Semuanya sepakat dan akan menjamin kondusifitas di kampus dan selalu menjaga pelaksanaan tridarma," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh meminta mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk tidak menggelar aksi mogok kuliah terkait
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai