Mahasiswa UII Tewas, LPSK Minta Kekerasan Dihentikan
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:39 WIB
Itu terjadi karena penanganan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kerap diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengedepankan penegakan hukum.
Kasus yang terjadi baik di STIP Jakarta Utara maupun di UII Yogyakarta, harus menjadi momen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Jika ada korban atau saksi yang mengetahui adanya aksi kekerasan yang terancam atau memerlukan layanan dari LPSK, bisa mengajukan permohonan,” tutur dia. (boy/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta Pendidikan Pelatihan Dasar (Diksar) mahasiswa pecinta
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia
- Mahasiswa Indonesia Penerima Beasiswa Australia Dituduh Lecehkan 30 Perempuan
- Diduga Video Diksar Mapala UII Sudah Dihapus
- Sanksi Tegas! Sembilan Mahasiswa Dikeluarkan Dari UII
- Ternyata Ada Rekaman Diksar Maut Mapala UII
- Tersangka Diksar Maut Terserang Flu dan Batuk