Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas

Tyas Yulianti mengatakan munculnya stigma negatif terhadap penyandang disabilitas akibat cara pandang yang keliru.
Misalnya, cara pandang yang menganggap disabilitas lemah, tidak berdaya, dan tak mampu melakukan apa pun.
Menurut dia, hal ini berdampak pada tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Tyas menyatakan bahwa stigma negatif sangat menghambat penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.
“Kita sudah tahu sebagian besar bahwa ada syarat sehat jasmani dan rohani yang menghambat disabilitas mendapat pekerjaan. Nah, ini adalah salah satu contoh penyandang disabilitas tidak dapat dengan mudah mengakses pekerjaan karena syarat itu," kata Tyas dalam keterangannya, Rabu (16/10).
"Hanya jenis pekerjaan-pekerjaan tertentu yang bisa diberikan penyandang disabilitas, kemudian dibatasi kuota. Oke, itu sebagai bentuk afirmasi, tetapi bila memandang sebagai hak warga negara, seharusnya jenis pekerjaan apa pun yang bisa dilakukan penyandang disabilitas bisa dibuka seluas-luasnya,” tambah Tyas.
Lebih lanjut Tyas juga menilai perihal inklusi terkait penyandang disabilitas di Indonesia telah menunjukkan perbaikan, terutama soal peraturan.
“Kita memiliki undang-undang, kemudian punya PP (peraturan pemerintah) turunannya (UU). Kemudian, diusungkan PP tentang konsensi yang akan disahkan. Jadi, sudah lengkap," katanya.
Generasi muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian/lembaga untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas.
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi