Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:15 WIB
Namun demikian, dia mengakui, aturan-aturan yang ada tersebut belum seutuhnya mampu menghapus stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
"Kami menemukan bahwa peraturan-peraturan yang sudah ada tersebut belum menjamin terselenggaranya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan baik. Terutama mungkin kita bisa melihat bahwa saat ini peraturan-peraturan disabilitas banyak dibuat, tetapi juga banyak melemahkan disabilitas. Kami menganggap stigma itu masih ada dan itu yang menghambat inklusi di Indonesia,” paparnya. (*/boy/jpnn)
Generasi muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian/lembaga untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Ipda Bonni Ajak Pemilih Pemula di Rohil Dukung Pilkada Damai
- Kawula Muda PERSIS Gelar ICPS di Bandung
- Pelajar Asal Bandung Ditemukan Meninggal Dunia
- Pelindo Mengajar: SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik ke Pelajar