Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:15 WIB

Seminar "Keselamatan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas", Rabu (16/10). Foto: Source for jpnn.com
Namun demikian, dia mengakui, aturan-aturan yang ada tersebut belum seutuhnya mampu menghapus stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
"Kami menemukan bahwa peraturan-peraturan yang sudah ada tersebut belum menjamin terselenggaranya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan baik. Terutama mungkin kita bisa melihat bahwa saat ini peraturan-peraturan disabilitas banyak dibuat, tetapi juga banyak melemahkan disabilitas. Kami menganggap stigma itu masih ada dan itu yang menghambat inklusi di Indonesia,” paparnya. (*/boy/jpnn)
Generasi muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian/lembaga untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas