Mahasiswi Aniaya Polisi, Berusaha Merampas Senjata Api

Mahasiswi Aniaya Polisi, Berusaha Merampas Senjata Api
Anggota polisi Polres Metro Jakarta Timur menegur seorang mahasiswi yang melanggar lalu lintas di Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (30/6/2022). ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Tak terima ditegur telah melanggar lalu lintas, mahasiswi berinisial HFR (23) diduga menganiaya polisi RN.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB berawal saat anggota polisi lalu lintas melihat HFR saat melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.

"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus. Selanjutnya akibat pelanggaran tersebut petugas memberhentikan motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Ahsanul di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan bahwa pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian.

"Tiba-tiba saudari HFR langsung melakukan pemukulan pada petugas dengan tangan kanan sebanyak satu kali, selanjutnya menggigit, melakukan pemukulan pipi kanan dan bibir petugas hingga berdarah," ujar Ahsanul.

Bahkan, pelaku juga berusaha merampas senjata api milik anggota polisi yang dianiaya tersebut meskipun akhirnya tidak berhasil.

Seusai melakukan penganiayaan, mahasiswi itu berusaha merampas senjata api milik anggota polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News