Mahasiswi Buang Bayi, si Pacar Masih Diuber Polisi
jpnn.com, PADANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dalam kardus tepi rawa di kawasan Perumahan Mega Marina, Kelurahan Bungopasang, Kecamatan Kototangah, Padang, Agustus lalu.
Pelaku pembuangan ternyata orangtua korban yang masih berstatus sebagai mahasiswi semester VII di salah satu Universitas di Kota Padang.
Pelaku bernama Mariati Simarmata alias Meme, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kototangah, Selasa malam (10/10).
Perempuan 23 tahun itu diamankan di kawasan Pasir Parupuk, Kelurahan Parupuktabing sekitar pukul 22.00.
Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku sengaja membuang bayi malang itu karena merasa malu.
Disinyalir bayi itu merupakan hasil hubungan luar nikah pelaku dengan pacarnya. Saat ini, polisi masih memburu pacar pelaku yang belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Kototangah, Kompol Arsyal, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan.
Hasil penyelidikan itu, diamankan seorang wanita yang diduga kuat pelaku pembuang bayi tersebut.