Mahasiswi Cantik Dianiaya Selingkuhan Sang Ayah
jpnn.com - SIANTAR - Seorang mahasiswi cantik salah satu akademi keperawatan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara mengaku dianiaya perempuan simpanan ayahnya. Mahasiswi berinisial MS itu akhirnya mendatangi Mapolsek Siantar Martoba untuk melaporkan kasus tersebut.
Kepada Metro Siantar, Minggu (19/6/2016), MS yang merupakan warga Jalan Nagur Pematangsiantar didampingi penasehat hukumnya Jonli Sinaga SH, mengatakan, pihaknya telah melaporkan S, 26, dan empat temannya yang indekos di sekitar Kelurahan Bukit Sofa.
MS lantas menceritakan, pada Kamis (16/6) sekira pukul 19.12 WIB, dia dihubungi ayahnya berinisial JS dan diminta untuk mengambil baju sang ayahnya di kos-kosan S.
Sebagai anak yang harus patuh pada orangtua, MS kemudian mendatangi kos-kosan seperti dimaksudkan ayahnya.
Sesampainya di pintu gerbang, korban langsung diteriaki dan disoraki oleh teman-teman S. “Sok kali anak Bang J ini, kok sok jago kali anak bang J datang ke kos ini,” ujar MS meniru perkataan teman-teman kos teman wanita itu.
Saat itu korban langsung menemui S dan berkata, “Keluarlah kau, aku mau ambil baju ayahku,” ucapnyà.
Mendengar ribut-ribut, pemilik kos berinisial Az ikut marah dan melemparkan kursi. Az memaki korban dan menyuruhnya pergi. Tapi MS tidak mau pergi sebelum mendapat pakaian ayahnya.
S br D kemudian keluar dari kamar kosnya dan berkata, “Hei, biar kau tahu ya, ayah kau itu tidak ada apa-apa lagi sama saya. Tidak ada lagi baju ayah kau di sini, pergilah,” ujarnya.
SIANTAR - Seorang mahasiswi cantik salah satu akademi keperawatan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara mengaku dianiaya perempuan simpanan ayahnya.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal