Mahasiswi Cantik Tipu Ratusan Orang Ternyata Punya Guru, Siap-Siap Saja!
Rabu, 29 September 2021 – 15:28 WIB

Mahasiswi cantik yang menipu ratusan orang masih didalami unit Reskrim Polresta Balikpapan. Foto: dok balpos.com/prokal
“Ngakunya, uang itu nantinya diinvestasikan dalam proyek di Pertamina. Akhirnya para korban pun tertarik dan membentuk tiga grup besar WhatsApp hanya untuk investasi tersebut,” beber Rengga.
Atas perbuatannya, PN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara. (fredy janu/Kpfm/balikpapan pos)
Unit Reskrim Polresta Balikpapan terus mendalami kasus investasi bodong melalui media sosial yang dijalankan oleh mahasiswi cantik berinisial PN.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan