Mahasiswi dan Pacarnya Sepakat Melakukan Aborsi

Mahasiswi dan Pacarnya Sepakat Melakukan Aborsi
Seorang tersangka kasus aborsi berinisial AD saat memberikan pengakuan dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Polisi mengungkap kasus aborsi seorang mahasiswi berinisial NV (19) asal Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kasus aborsi ini terungkap kali pertama dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

"Tindak lanjut informasi, tim unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) mendatangi RSUD Kota Mataram dan menemukan NV sedang dalam perawatan medis," kata Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Selasa.

Dia mengatakan dari keterangan pihak rumah sakit, jelas dia, polisi mendapatkan informasi bahwa NV mengalami pendarahan hebat sehingga membutuhkan penanganan medis.

"Pendarahan itu mengakibatkan NV harus melakukan persalinan dengan kondisi bayi sudah dinyatakan meninggal dalam kandungan," ujarnya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan interogasi kepada pelaku NV yang ditemui sedang dalam perawatan medis didampingi kekasihnya berinisial AD (28).

"Dari hasil interogasi, AD ini mengakui kalau kekasihnya, NV telah meminum obat untuk menggugurkan kandungan," ucapnya.

Setelah menjalani perawatan medis, NV bersama AD pada akhir pekan lalu diamankan di Polresta Mataram.

Polisi mengungkap kasus aborsi seorang mahasiswi berawal dari laporan rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News