Mahasiswi Dicabuli di Depan Pacar

Mahasiswi Dicabuli di Depan Pacar
Mahasiswi Dicabuli di Depan Pacar
Kesal dengan perbuatan tak senonoh itu, RA lalu menelpon temannya untuk diteruskan ke pihak berwajib kalau dirinya telah diperas di kolam pancing tersebut.

Ditemui di Polsek Lubukbaa, Zulkarnaen mengaku, ia berada di kolam pancing itu hanya menemani temannya yang sedang mancing. Tiba-tiba ia memergoki dua sejoli itu dan berniat memeras keduanya serta mencabuli korban wanitanya. "Saya khilaf," kilahnya.

Akibat perbuatannya, Chrisman mengatakan bakal menjerat ayah satu anak itu dengan pasal berlapis yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Ma yang jadi korban pemerasan dan pencabulan pengojek berusia 29 tahun itu hingga kemarin (31/3) masih trauma. Ia bahkan belum mau diperiksa polisi karena trauma dengan peristiwa kelam itu.

BATAM - Memadu kasih di tempat gelap berakibat petaka bagi dua mahasiswa salah satu kampus di Batam sekitar pukul 21.30 WIB Rabu (30/3) lalu. Selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News