Mahasiswi Dicabuli di Depan Pacar
Jumat, 01 April 2011 – 00:10 WIB
Kesal dengan perbuatan tak senonoh itu, RA lalu menelpon temannya untuk diteruskan ke pihak berwajib kalau dirinya telah diperas di kolam pancing tersebut.
Ditemui di Polsek Lubukbaa, Zulkarnaen mengaku, ia berada di kolam pancing itu hanya menemani temannya yang sedang mancing. Tiba-tiba ia memergoki dua sejoli itu dan berniat memeras keduanya serta mencabuli korban wanitanya. "Saya khilaf," kilahnya.
Akibat perbuatannya, Chrisman mengatakan bakal menjerat ayah satu anak itu dengan pasal berlapis yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan.
Ma yang jadi korban pemerasan dan pencabulan pengojek berusia 29 tahun itu hingga kemarin (31/3) masih trauma. Ia bahkan belum mau diperiksa polisi karena trauma dengan peristiwa kelam itu.
BATAM - Memadu kasih di tempat gelap berakibat petaka bagi dua mahasiswa salah satu kampus di Batam sekitar pukul 21.30 WIB Rabu (30/3) lalu. Selain
BERITA TERKAIT
- Aksi Geng Motor di Perbatasan Sukabumi-Bogor Bikin Resah, Polisi Langsung Bergerak
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Janin Usia 4 Bulan Dibuang di Pembuangan Tinja, Pelaku Diburu Polisi
- Beringas, Geng Motor Berbuat Onar di Perbatasan Sukabumi dengan Bogor
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang