Mahasiswi Hamil Cari Pembeli Bayi, Laku Rp 5,6 Juta

Mahasiswi Hamil Cari Pembeli Bayi, Laku Rp 5,6 Juta
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Althon memerintahkan anggotanya, Ni Ketut Sukawati yang juga pensiunan bidan itu untuk memboyong Irfadillah ke Badung, Provinsi Bali. Sambil menunggu persalinan sekitar 20 hari, IZ tinggal di rumah Ni Ketut. Selama persalinan, Ni Ketut dan Rahma juga mendampingi IZ. Setelah anaknya lahir, IZ mendapatkan uang.

”Ada uang Rp 5,6 juta dalam transaksi tersebut. Uang tunainya ada Rp 3 juta. Itu buat uang persalinan. Sisanya berbentuk liontin sama kalung emas,” kata polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Sudamiran menyatakan, IZ dan Rahma ditangkap dari hasil pengembangan. Sebelumnya, pihaknya sudah menangkap Althon. “Tersangka Althon kami ringkus akhir Oktober lalu. Dari hasil pengembangan Althon ini lah, kami kembali menciduk kedua tersangka yang sudah masuk ke daftar target operasi kami,” kata dia.

Hingga kini, total ada 10 tersangka yang ditangkap. Tiga tersangka sebagai perantara, tiga pembeli dan sisanya empat sebagai penjual bayi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menyatakan, pihaknya tidak mendapat pelimpahan terkait dugaan kasus penjualan bayi yang melibatkan warga desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo. Meski begitu, dirinya tetap terus memantau perkembangan dari yang sudah diungkap oleh Polrestabes Surabaya.

“Kalau dugaan jual beli bayi via instagram termasuk modus baru. Tapi kami balum ada laporan soal itu,” ujarnya seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Ipda Yulistiana menyatakan, pihaknya juga belum menerima penanganan dugaan penjualan bayi yang melibatkan mahasiswi asal Tirtoyudo. ”Saya justru mengetahui dari media. kami belum menangani untuk kasus itu,” pungkasnya. (nr5/dan)

Seorang mahasiswi PTN di Malang hamil akibat hubungan gelap dengan pacar, jual bayinya Rp 5,6 juta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News