Mahasiswi Hamil, Mayat Bayinya Dibuang di Depan Masjid

Mahasiswi Hamil, Mayat Bayinya Dibuang di Depan Masjid
Petugas kepolisian menujukkan barang bukti berserta tersangkanya atas kasus aborsi bayi hingga jasadnya dibuang di Perumahan Telkomas, di halaman Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan Selasa (25/10). Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Mayat bayi di depan masjid Perumahan Telkomsel, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan pada Senin, 18 Oktober 2021, ternyata hasil hubungan gelap seorang mahasiswi dan mahasiswa.

"Alhamdulillah, kemarin anggota Tim Jatanras Polrestabes di-backup tim Resmob Polda Sulsel telah mengamankan empat pelaku di Kabupaten Pinrang," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri saat rilis kasus, Senin.

Jufri mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat bayi.

Tim inafis, Dokpol beserta Polres Biringkanaya kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bungkusan berisi jenazah bayi, selanjutnya dibuat laporan polisi guna penyelidikan.

Dari proses penyelidikan dan keterangan warga setempat dikumpulkan selama sepekan, kasus ini mengarah kepada perbuatan pidana aborsi oleh para pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pelaku saat ini menjalani penahanan di Polres Biringkanaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku yang diamankan berinisial YO (21) perempuan dan AS (23) laki-laki diketahui adalah pacarnya, serta SJ dan SR.

Kasus itu berawal saat YO bertatus mahasiswa itu hamil delapan bulan, kemudian bersepakat dengan pacarnya AS juga mahasiswa melakukan aborsi atau pengguguran paksa sebab keduanya belum menikah.

Polisi mengungkap pembuang mayat bayi di depan masjid pada Senin, 18 Oktober 2021. Pelaku seorang mahasiswi dan pacarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News