Mahasiswi Imut Tinggal Skripsi Dibekuk Polisi
“Kalau bergelut bisnis sabu baru 1 bulan ini, pasarnya ke masyarakat dan siapa saja, tapi bukan untuk ke anak kampus. Terlibat kasus ini tentunya gelar sarjana kami hilang,” ucap Nata lirih.
Dia mengatakan bahwa barang itu milik bosnya dan kenal cukup lama, mereka orang kedua untuk memasarkan barang haram tersebut.
Selain menjual, mereka mengaku pemakai. Ketika ditanya dengan hukuman yang akan menjeratnya ia mengaku takut.
“Takutlah, tapi ya mau bagaimana lagi. Ibu sudah mengetahui setelah saya telepon,” ucapnya.
Nata meyakini kalau saat itu dijebak oleh seseorang, sehingga membuat mereka ditahan.
“Ada seseorang yang menjebak, saya yakin itu,” ujarnya.
Direskrim Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Andri Koko, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah mahasiswi dari perguruan tinggi berbeda.
Ditangkapnya mereka setelah melakukan pengembangan dengan tertangkapnya seorang tersangka lain.
Langkah Nur Khairunnisa alias Nata (21) dan Indriani alias Iin (20) untuk mendapatkan gelar sarjana, pupus di tengah jalan.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya