Mahasiswi Imut Tinggal Skripsi Dibekuk Polisi

“Kalau bergelut bisnis sabu baru 1 bulan ini, pasarnya ke masyarakat dan siapa saja, tapi bukan untuk ke anak kampus. Terlibat kasus ini tentunya gelar sarjana kami hilang,” ucap Nata lirih.
Dia mengatakan bahwa barang itu milik bosnya dan kenal cukup lama, mereka orang kedua untuk memasarkan barang haram tersebut.
Selain menjual, mereka mengaku pemakai. Ketika ditanya dengan hukuman yang akan menjeratnya ia mengaku takut.
“Takutlah, tapi ya mau bagaimana lagi. Ibu sudah mengetahui setelah saya telepon,” ucapnya.
Nata meyakini kalau saat itu dijebak oleh seseorang, sehingga membuat mereka ditahan.
“Ada seseorang yang menjebak, saya yakin itu,” ujarnya.
Direskrim Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Andri Koko, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah mahasiswi dari perguruan tinggi berbeda.
Ditangkapnya mereka setelah melakukan pengembangan dengan tertangkapnya seorang tersangka lain.
Langkah Nur Khairunnisa alias Nata (21) dan Indriani alias Iin (20) untuk mendapatkan gelar sarjana, pupus di tengah jalan.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka